Hakambololi, Kolaka Timur — Pemerintah Desa Hakambololi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Balai Desa Hakambololi. Musdes ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme perencanaan tahunan desa yang mengedepankan asas partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Hakambololi, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, ketua RT/RW, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran perwakilan masyarakat ini menjadi wujud keterlibatan langsung warga dalam menentukan arah pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Hakambololi menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes adalah tahapan penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan efektif dan berkelanjutan.
“RKPDes disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Maka setiap usulan yang masuk akan dibahas dan diprioritaskan bersama agar pembangunan tahun depan tepat sasaran,” ujarnya.
Musdes kemudian membahas berbagai usulan masyarakat dari hasil Rembuk Warga, termasuk bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas kelembagaan desa. Beberapa usulan prioritas yang mengemuka antara lain:
Perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dan fasilitas publik
Pengembangan ketahanan pangan desa
Pemberdayaan UMKM dan kelompok usaha masyarakat
Penguatan lembaga ekonomi desa, termasuk BUMDes dan Koperasi
Dukungan sarana prasarana pertanian dan pemberdayaan pemuda
Peningkatan layanan dasar seperti air bersih dan kesehatan lingkungan
Ketua BPD Hakambololi menyatakan bahwa Musdes menjadi bagian penting dalam mengawal transparansi pembangunan desa.
“BPD memastikan bahwa seluruh usulan masyarakat tercatat dan diproses sesuai ketentuan. Prioritas pembangunan harus benar-benar sesuai kebutuhan warga dan kemampuan anggaran desa,” ujarnya.
Diskusi berlangsung secara tertib dan terbuka. Pemerintah Desa mencatat seluruh usulan yang masuk untuk kemudian dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2025 sebelum ditetapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Musyawarah Desa ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat sebagai bentuk persetujuan bersama. Dengan terlaksananya Musdes RKPDes ini, Desa Hakambololi berharap arah pembangunan desa tahun 2025 dapat berjalan optimal, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.